• Berita

Kim Dotcom Dibebaskan dengan Jaminan



altRabu waktu setempat (22/1), pendiri Megaupload, Kim Dotcom, akhirnya dinyatakan bebas bersyarat setelah membayar jaminan. Kim telah ditahan selama beberapa minggu oleh pemerintah Selandia Baru atas permintaan otoritas Amerika Serikat.

Kim ditahan di Selandia Baru di mana dia tinggal atas tuduhan melakukan pelanggaran hak cipta melalui situs Megaupload-nya.

Sebelumnya, permohonan Kim untuk dibebaskan sempat ditolak setelah jaksa mengatakan bahwa cukup berisiko untuk membebaskannya dengan alasan Kim akan dengan mudah melarikan diri. 

Namun, setelah seluruh aset beserta rekeningnya disita, akhirnya hakim memutuskan untuk membebaskannya dengan beberapa syarat dan dalam pengawasan yang ketat. Kim diperbolehkan pulang ke rumahnya yang terletak di Auckland yang sudah dalam penjagaan pihak kepolisian. 

Selain itu, Kim dilarang menggunakan akses internet selama beberapa waktu yang ditentukan. Hal ini untuk mencegah Kim melakukan bisnis baru di luar jangkauan wilayah hukum Amerika Serikat.

Dia pun hanya diperbolehkan bepergian dalam jarak terbatas dan harus mendapat izin dari polisi. Bahkan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Kim harus menggunakan tag elektronik sehingga keberadaannya bisa terpantau pihak yang berwenang.


blog comments powered by Disqus

 
  • Artikel Terkait
  • Polling InfoKomputer
Apa yang paling Anda butuhkan dari InfoKomputer Online?
Copyright © Info Komputer, All Rights Reserved 2011.
Tentang KamiGramedia AppsGramedia Widget
logoKG